Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

PENUTUPAN PERMANEN 24 KANTOR PELAYANAN PAJAK

Gambar
  oleh : Rizki Meilia Putri (1902056069) [sumber]             Kantor pajak ditutup permanen sejak tanggal 24 Mei 2021, kenapa ya? Dilansir dari okezone.com, dikatakan bahwa Penataan organisasi tersebut menjadi salah satu strategi yang dijalankan oleh DJP untuk meningkatkan kapasitas organisasi sehingga birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien.   Penataan ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Rencana Strategis Kemenkeu 2020—2024, yakni perihal penerimaan negara yang optimal. sehingga, DJP menggunakan perluasan basis pajak sebagai inti dalam strategi pengamanan penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut gembira adanya pembentukan 18 KPP Madya tersebut. Dia berharap target penerimaan negara dari pajak bisa terealisasi. " Dengan adanya reformasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) diharapkan dapat menciptakan alokasi dumber d...